BUKITTINGGI.PKS - Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas partai dalam penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol), Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Bukittinggi menyerahkan laporan dana banpol tahun anggaran 2022 pada Kamis (19/1) lalu.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis (19/1) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi dan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada Jumat (20/1).
Sekretaris DPD PKS Bukittinggi M Syafaat yang menyerahkan laporan tersebut menerangkan bahwa laporan ini merupakan pertanggungjawaban PKS terhadap pemerintah dalam penggunaan dana Banpol 2022. Ia berujar bahwa PKS terus berupaya menjadi partai modern yang rapi dalam administrasi sehingga dapat memberikan laporan penggunaan uang negara dengan baik.
"Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dalam berdemokrasi, PKS Bukittinggi akan serius dalam melakukan akuntabilitas kepada publik dan pemerintah, salah satunya dengan pelaporan dana banpol tepat waktu ini" Ujarnya.
M Syafaat juga menyampaikan bahwa dana banpol ini dimanfaatkan sebagian besar untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat.
"Mayoritas dana ini kita gunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. PKS menilai bahwa keberadaan partai sangat dibutuhkan dalam menghadirkan kehidupan demokrasi yang baik ditengah masyarakat". Lanjut Syafaat.
Untuk laporan ke Kesbangpol Bukittinggi langsung diterima oleh Kasubdit Dewi Febriani. Sedangkan untuk BPK RI diterima oleh Staff Humas BPK Perwakilan Sumbar Afdal Dasril. Dalam keterangannya, Afdal mengungkapkan bahwa untuk partai politik di Kota Bukittinggi PKS adalah partai pertama yang menyerahkan.
"Ya benar, dari data yang masuk, baru PKS yang perdana menyerahkan laporan dana Banpol ke BPK RI" Ujar Afdal.
0 Komentar