BUKITTINGGI.PKS - Anggota DPRD Sumatera Barat Rafdinal bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perlindungan Anak Disabilitas pada Selasa (15/3). Acara yang diiniasi melalui program pokok pikiran Anggota DPRD Sumatera Barat ini dilaksanakan di Gedung Triarga, Bukittinggi.
Acara ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kota Padang Panjang. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari unsur aktivis lembaga disabilitas, guru, orantua penyandang disabilitas, dan beberapa unsur lainnya yang bergerak dalam menangani masalah disabilitas.
Baca Juga : Dukung Penambahan Anggota Partai, Nevi Zuairina Serahkan Mesin Pencetak KTA kepada PKS Bukittinggi
Program sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi PKS Rafdinal, Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti, tiga orang narasumber diantaranya Yozzyya Silawati, Antoni Saputra, dan Rida Hayani.
Anggota DPRD Sumatera Barat Rafdinal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemprov Sumbar dalam menangani masalah disabilitas yang ada di Sumatera Barat hari ini.
"Kita menyadari bahwa masih belum optimalnya dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas hari ini sehingga membuat kita harus berupaya untuk memberikan layanan optimal kepada mereka. InsyaAllah saya bersama Pemprov Sumbar berupaya agar banyak program-program yang menyasar penyandang disabilitas termasuk juga pemenuhan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas" Ujar politisi PKS tersebut.
Baca Juga : Cepat Tanggap; Bipandu PKS Sumbar Langsung Terjunkan Tim ke Lokasi Gempa Pasaman Barat
Rafdinal juga menambahkan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan intelektual yang diatas rata-rata bahkan diatas orang normal.
"Saya banyak menemukan penyandang disabilitas cerebral palsy yang hafal Al-Quran bahkan sudah mencapai 30 juz, dan sudah ada juga yang menghafal Hadis. Tentu ini adalah potensi yang harus kita kembangkan kedepan"Lanjutnya.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti saat diwawancarai mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan dari implementasi Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Ia sangat mengapresiasi bahwa ada Anggota DPRD Sumbar yang peduli dengan hal ini sehingga dapat mensupport kegiatan ini.
"Kami bersyukur bahwa kita bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Sumbar dalam hal ini Bapak Rafdinal untuk bisa mengangkatkan acara sosialisasi ini sehingga kita bisa mensupport, memberikan motivasi hingga turut memfasilitasi komunitas-komunitas, lembaga pendidikan, serta orang tua penyandang disabilitas agar bisa memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara optimal".
Baca Juga : Mendesak, Mitigasi Bahaya Kebakaran di Kota Bukittinggi
Gemala juga menyampaikan bahwa saat ini Sumatera Barat sudah memiliki Perda yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini juga kedepan ia berharap komunitas-komunitas atau lembaga agar bisa bersinergi dengan Pemprov.
"Perda dan seluruh aturannya sudah ada, sekarang tinggal lagi bagaimana kita bisa melaksanakannya. Kami juga berharap komunitas yang selama ini bergerak disana bisa bersama-sama dengan Pemprov untuk terus bergerak dalam menjamin dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas"Lanjutnya.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya akademisi sekaligus penyandang disabilitas Antoni Saputra, dari UPTD LDPI Yoszya Silawati dan dari RUANDU Rida Hayani.
0 Komentar