Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD M Syafaat Putrasyah kepada salah seorang staff BPK RI Afdal.
Dalam keterangannya M Syafaat menyatakan bahwa penyerahan laporan ini adalah wujud dari akuntabilitas PKS Bukittinggi atas penggunaan dana banpol dari pemerintah.
Baca Juga : Dewan Pakar PKS Dilantik, Ini Susunan Lengkapnya
"Karena kita menggunakan uang negara, maka sudah menjadi kewajiban kita melaporkan seluruh penggunaan dana yang kita dapatkan". Lanjutnya.
Syafaat menambahkan bahwa PKS selalu berupaya menggunakan dana banpol seefektif mungkin agar bermanfaat untuk manajemen partai dan untuk masyarakat secara umumnya.
"Dari ketentuan yang ada terkait penggunaan dana banpol, Alhamdulillah kita bisa maksimalkan untuk operasional sekretariat sebesar 40% dan pendidikan politik sebesar 60%" Ujarnya.
Untuk pendidikan politik sendiri menurut beliau agenda PKS Bukittinggi sangat banyak dan tidak seluruhnya terakomodir oleh dana banpol.
Baca Juga : Perkuat Literasi, PKS Jalin Kemitraan Dengan Perpustakaan Proklamator Bung Hatta
"Iya sebagai partai kader, kita banyak sekali mengadakan acara yang berguna untuk peningkatan kapasitas kader dan wawasan politik masyarakat, sehingga tidak tertutupi dari dana banpol. Makanya kita harus mencari jalan lain untuk menutupi kekurangannya".
0 Komentar